Kenapa Merek Harus Didaftarkan
Banyak pelaku usaha yang belum sadar pentingnya pendaftaran merek. Padahal, dengan mendaftarkannya ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual), kamu mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut secara hukum.
Artinya, tidak ada pihak lain yang bisa meniru atau menggunakan merekmu tanpa izin.
Beberapa alasan penting kenapa kamu perlu daftar merek:
- Perlindungan hukum: Merek kamu tidak bisa diambil atau ditiru orang lain.
- Aset bisnis: Merek yang terdaftar bisa menjadi nilai tambah bahkan dijual atau dilisensikan.
- Meningkatkan kepercayaan pelanggan: Konsumen akan lebih yakin dengan merek yang resmi.
- Mendukung ekspansi: Jika ingin menjual produk ke luar negeri, merek terdaftar akan memudahkan prosesnya.
Kalau kamu punya usaha, baik skala kecil maupun besar, merek dagang adalah salah satu aset paling berharga. Dari nama produk, logo, sampai slogan — semua itu bisa menjadi identitas yang membedakan bisnis kamu dari yang lain. Tapi, sudahkah merek kamu terdaftar secara resmi