Keunggulan Memiliki Merek Terdaftar Secara Resmi
- Perlindungan Hukum
Terlindungi dari kasus pemalsuan atau penyalahgunaan merek oleh pihak lain.
Contoh: Jika ada bisnis lain yang menjual produk dengan nama atau logo serupa, Anda bisa mengambil tindakan hukum.
- Hak Eksklusif atas Merek
Memberikan kepastian kepemilikan sehingga merek tidak bisa diklaim atau dicuri oleh pesaing.
Contoh: Jika Anda memiliki usaha kopi dengan nama "Kopi Nusantara" dan sudah terdaftar, tidak ada bisnis lain yang bisa memakai nama tersebut untuk produk kopi mereka.
- Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Merek yang sudah terdaftar memberikan rasa aman bagi pelanggan bahwa produk tersebut asli dan bukan tiruan.
Contoh: Konsumen lebih memilih membeli produk bermerek yang terdaftar daripada produk yang tidak jelas asal-usulnya.
