1550802704_1_o3MU2_JpqlkUtVT05cMB8A
Pendaftaran Haki Paten Usaha Banten
Pendaftaran Haki Paten Usaha Banten

Masa berlaku paten di Indonesia

Paten Reguler (Paten Biasa)

  • Berlaku selama 20 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan.
  • Tidak dapat diperpanjang setelah masa berlaku habis.
  • Selama 20 tahun, pemilik paten memiliki hak eksklusif untuk menggunakan atau melisensikan invensinya.

Paten Sederhana

  • Berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan.
  • Sama seperti paten biasa, tidak dapat diperpanjang.

Kewajiban Selama Masa Berlaku

  • Pemilik paten wajib membayar biaya tahunan (annual fee) setiap tahun.
  • Jika biaya tahunan tidak dibayar, paten bisa dianggap gugur.

Setelah Masa Berlaku Berakhir

  • Invensi yang dipatenkan akan masuk ke ranah publik (public domain).
  • Artinya, siapa pun boleh menggunakan teknologi tersebut tanpa perlu izin atau lisensi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *