1550802704_1_o3MU2_JpqlkUtVT05cMB8A
Jasa Pendaftaran untuk Paten Dirjen Hki Online
Jasa Pendaftaran untuk Paten Dirjen Hki Online

Lindungi Inovasi dan Temuan Bisnis Anda

Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi. Dengan hak ini, penemu berhak melarang pihak lain membuat, menjual, menggunakan, atau mendistribusikan temuannya tanpa izin.

Secara sederhana, paten melindungi inovasi atau penemuan yang bersifat teknis — seperti alat, mesin, bahan, atau cara kerja baru.

Sebuah penemuan dapat dipatenkan jika memenuhi tiga kriteria utama:

  1. Baru: Belum pernah diumumkan atau digunakan di mana pun sebelumnya.
  2. Inventif: Mengandung langkah yang tidak biasa bagi ahli di bidangnya.
  3. Dapat diterapkan dalam industri: Bisa diproduksi atau digunakan secara praktis.

Paten bukan hanya perlindungan hukum, tetapi juga investasi jangka panjang bagi bisnis dan reputasi Anda. Dengan mendaftarkan paten, ide dan inovasi Anda menjadi aset yang sah dan bernilai ekonomi tinggi.

Jangan tunggu sampai karya Anda ditiru
Daftarkan paten Anda sekarang, dan jadikan inovasi sebagai kekuatan bisnis Anda!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *