1550802704_1_o3MU2_JpqlkUtVT05cMB8A
Jasa Online Pendaftaran Merek Banten
Jasa Online Pendaftaran Merek Banten

Contoh Kasus Sengketa Merek Terkenal di Indonesia

Starbucks vs Rokok “Starbucks”

Starbucks, merek kopi global, menggugat perusahaan lokal yang mendaftarkan “Starbucks” untuk produk rokok. Pengadilan Niaga awalnya menolak, tetapi MA akhirnya memenangkan Starbucks karena ditemukan itikad tidak baik dalam pendaftaran.

Joyko vs Joyco

Merek alat tulis Joyko berhasil menggugat Joyco karena kemiripan nama yang disengaja. Akhirnya merek Joyco dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

  • Itikad baik menjadi perhatian utama pengadilan; sengaja meniru merek terkenal bisa menyebabkan gugatan kemenangan bagi pemilik sah.
  • Perbedaan kelas barang/jasa tidak selalu cukup melindungi jika nama sangat mirip dan menyebabkan kebingungan konsumen.
  • Pendaftaran merek sejak dini adalah strategi utama agar tidak terjadi 'brand squatting' oleh pihak lain.

Perlindungan merek melalui HAKI bukan mendapat manfaat jangka pendek—melainkan bentuk investasi jangka panjang demi keamanan, reputasi, dan kelangsungan bisnis. Dengan strategi hukum yang tepat, merek menjadi fondasi kuat untuk berkembang dan bertahan di pasar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *