Mengapa Merek Harus Segera Dilindungi
1. Mencegah Nama atau Logo Dicuri Pihak Lain
Jika belum terdaftar, nama usaha Anda bisa dipakai siapa saja.
Risikonya besar:
- Nama serupa muncul di pasaran
- Reputasi bisnis terkontaminasi
- Konsumen kebingungan
Dengan merek terdaftar, Anda punya hak eksklusif untuk menggunakannya.
2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Merek yang resmi terdaftar terlihat:
- Profesional
- Serius
- Aman secara hukum
Konsumen cenderung memilih brand yang jelas identitas hukumnya.
3. Melindungi Investasi Branding Jangka Panjang
Anda mungkin sudah mengeluarkan banyak biaya untuk:
- Desain logo
- Kemasan produk
- Strategi marketing
- Iklan
Semua itu sia-sia jika suatu hari nama Anda digunakan orang lain. Pendaftaran merek memastikan investasi tersebut tetap aman.
4. Memberi Kekuatan Hukum Bila Terjadi Peniruan
Dengan sertifikat merek, Anda:
- Bisa menggugat pelanggar
- Menghentikan penggunaan merek tiruan
- Mendapatkan perlindungan yang sah dari negara
Tanpa sertifikat, posisi Anda sangat lemah.
5. Merek Dapat Dijual atau Dilisensikan
Banyak bisnis yang berkembang karena mereknya kuat. Merek yang telah terdaftar dapat:
- Dialihkan (dijual)
- Dilisensikan untuk royalty
- Digunakan sebagai nilai tambah dalam kerja sama
Ini menjadikan merek sebagai aset berharga.