Hak Eksklusif yang Diberikan oleh Pendaftaran Merek
- Hak Penggunaan Eksklusif: Pemilik merek terdaftar memiliki hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dalam perdagangan untuk barang atau jasa yang terdaftar.
- Pencegahan Penggunaan Tidak Sah: Hak untuk mencegah pihak ketiga menggunakan merek yang sama atau mirip yang dapat menimbulkan kebingungan di pasar.
- Lisensi: Pemilik merek dapat memberikan lisensi kepada pihak lain untuk menggunakan merek tersebut dengan syarat dan ketentuan tertentu.
- Penjualan dan Transfer: Merek dapat dijual atau dialihkan kepada pihak lain.