Manfaat Memiliki Paten
- Perlindungan Hukum: Paten memberikan hak eksklusif kepada penemu untuk melarang pihak lain menggunakan, menjual, atau memproduksi penemuan mereka tanpa izin. Ini melindungi penemu dari pencurian atau peniruan penemuan.
- Keunggulan Kompetitif: Dengan paten, penemu atau perusahaan dapat memonopoli teknologi baru di pasar, memberikan keunggulan kompetitif.
- Monetisasi Penemuan: Paten dapat dijual, dilisensikan, atau digunakan sebagai dasar untuk kerjasama bisnis, sehingga membuka peluang pendapatan tambahan.
- Mendorong Inovasi: Perlindungan paten mendorong inovasi dengan memberikan insentif kepada penemu untuk menciptakan teknologi baru tanpa takut ditiru oleh pihak lain.
- Meningkatkan Nilai Perusahaan: Paten adalah aset intelektual yang dapat meningkatkan nilai perusahaan di mata investor dan mitra bisnis.