Pengenalan Paten
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh pemerintah kepada penemu untuk menguasai, menggunakan, dan mengkomersialkan penemuannya selama jangka waktu tertentu, biasanya 20 tahun sejak tanggal pengajuan. Hak ini diberikan sebagai imbalan atas pengungkapan rinci tentang penemuan tersebut kepada publik.
Paten melindungi berbagai jenis penemuan, termasuk produk baru, proses, mesin, atau komposisi bahan yang tidak pernah ada sebelumnya. Dengan paten, penemu dapat mencegah orang lain untuk membuat, menggunakan, atau menjual penemuannya tanpa izin, yang membantu melindungi ide-ide inovatif dan mendorong perkembangan teknologi serta ekonomi.
Mengajukan paten melibatkan proses yang komprehensif, termasuk penelitian untuk memastikan penemuan tersebut benar-benar baru dan tidak melanggar hak paten yang sudah ada. Setelah diajukan, paten akan melalui proses pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang sebelum akhirnya dapat diberikan. Paten berfungsi sebagai alat penting dalam bisnis untuk melindungi inovasi, meningkatkan nilai perusahaan, dan memberikan keunggulan kompetitif di pasar.