Kerugian Tidak Memiliki Merek yang Terdaftar
- Kurangnya Perlindungan Hukum
- Pencurian Identitas Merek: Tanpa pendaftaran resmi, perusahaan tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat terhadap pihak lain yang menggunakan merek mereka secara tidak sah.
- Kesulitan Mengajukan Gugatan: Jika ada pihak lain yang menggunakan merek yang sama atau serupa, perusahaan akan sulit untuk mengajukan gugatan dan mendapatkan ganti rugi tanpa bukti pendaftaran merek.
2. Kerugian Finansial
- Penurunan Pendapatan: Kompetitor yang menggunakan merek yang sama atau mirip dapat mengurangi pangsa pasar dan penjualan perusahaan asli.
- Biaya Hukum: Menghadapi sengketa merek tanpa pendaftaran bisa menjadi mahal dan memakan waktu, dengan biaya hukum yang signifikan.
3. Kerusakan Reputasi
- Produk Palsu: Produk palsu atau inferior yang menggunakan merek yang tidak terdaftar dapat merusak reputasi perusahaan dan mengurangi kepercayaan konsumen.
- Kesalahan Asosiasi: Konsumen mungkin mengasosiasikan kualitas buruk dari produk palsu dengan merek asli, merusak citra perusahaan.