keunggulan utama dari memiliki sertifikat merek
Hak Eksklusif atas Merek
Sertifikat merek memberi Anda hak hukum eksklusif untuk menggunakan nama, logo, atau simbol merek pada produk atau jasa sesuai kelas yang didaftarkan.
Hanya Anda yang boleh menggunakannya dalam konteks bisnis tersebut.
Perlindungan Hukum yang Sah
Dengan sertifikat merek, Anda bisa:
- Menindak hukum pihak lain yang menjiplak atau menggunakan merek Anda tanpa izin.
- Menggugat pelanggaran dan meminta ganti rugi sesuai Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek.
Legalitas Usaha yang Diakui Negara
Merek Anda telah tercatat secara resmi di negara dan tidak bisa diklaim oleh orang lain.
Hal ini mencegah konflik merek di masa depan.
Meningkatkan Nilai Aset Bisnis
Sertifikat merek adalah aset tak berwujud yang memiliki nilai ekonomi:
- Dapat dijual, diwariskan, atau disewakan (lisensi)
- Bisa menjadi jaminan usaha dalam kerja sama atau pendanaan
Meningkatkan Kredibilitas dan Kepercayaan Konsumen
Konsumen cenderung lebih percaya dan loyal terhadap merek yang terdaftar resmi.
Ini mencerminkan profesionalisme dan komitmen jangka panjang.
Mempermudah Ekspansi Usaha
Dengan sertifikat merek:
- Anda lebih mudah membuka cabang atau waralaba (franchise)
- Merek Anda lebih siap untuk ekspansi ke pasar regional atau global
Memudahkan Daftar ke Marketplace dan Lembaga Resmi
Sertifikat merek sering jadi syarat:
- Masuk ke e-commerce besar seperti Tokopedia, Shopee, dan Lazada
- Daftar ke instansi, proyek pemerintah, dan tender perusahaan
Perlindungan Jangka Panjang
- Sertifikat merek berlaku 10 tahun dan dapat diperpanjang tanpa batas.
- Anda bisa terus mempertahankan hak eksklusif selama memperpanjangnya tepat waktu.
