Sertifikat Merek untuk Usaha
Apa Itu Sertifikat Merek
Sertifikat merek adalah bukti bahwa:
- Anda adalah pemilik sah dari merek yang terdaftar.
- Merek Anda dilindungi secara hukum untuk jenis barang/jasa tertentu.
- Anda memiliki hak eksklusif untuk menggunakan, melisensikan, atau menuntut jika merek Anda digunakan tanpa izin.
Manfaat Sertifikat Merek bagi Usaha
- Perlindungan Hukum
Melindungi dari peniruan, penjiplakan, dan penyalahgunaan oleh pihak lain. - Hak Eksklusif
Anda satu-satunya yang berhak menggunakan merek tersebut untuk produk/jasa tertentu. - Aset Bisnis yang Bernilai
Merek yang terdaftar dapat dijual, diwariskan, dijadikan agunan, atau dilisensikan. - Peningkatan Kepercayaan Konsumen
Konsumen lebih percaya pada usaha dengan merek yang sah dan terdaftar. - Legalitas Usaha
Penting untuk ekspansi usaha, kerja sama, dan mendaftar ke marketplace besar.
