1550802704_1_o3MU2_JpqlkUtVT05cMB8A
Jasa Pendaftaran Online Hki Paten Bisnis Wilayah Banten
Jasa Pendaftaran Online Hki Paten Bisnis Wilayah Banten

Pengurusan untuk paten 2025

Untuk mengajukan permohonan paten di Indonesia pada tahun 2025, Anda dapat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:

Registrasi Akun:

  1. Kunjungi situs resmi DJKI di paten.dgip.go.id.
  2. Lakukan registrasi untuk membuat akun pengguna.

Pengajuan Permohonan:

  1. Setelah memiliki akun, masuk ke sistem dan pilih opsi untuk membuat permohonan baru.
  2. Isi formulir permohonan dengan data yang diperlukan
  3. Unggah dokumen pendukung

Pembayaran Biaya Permohonan:

  1. Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, sistem akan menghasilkan kode billing.
  2. Lakukan pembayaran sesuai dengan kode billing tersebut sebelum pukul 23.59 WIB pada hari yang sama.

Pemeriksaan Formalitas:

  1. Setelah pembayaran, DJKI akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran dokumen yang diajukan.
  2. Jika terdapat kekurangan, Anda akan diberi waktu untuk melengkapinya.

Publikasi:

  1. Jika lolos pemeriksaan formalitas, permohonan paten akan diumumkan dalam Berita Resmi Paten selama 6 bulan untuk memberikan kesempatan bagi pihak lain yang ingin mengajukan keberatan.

Pemeriksaan Substantif:

  1. Setelah masa publikasi, DJKI akan melakukan pemeriksaan substantif untuk menilai kebaruan, langkah inventif, dan penerapan industri dari invensi tersebut.

Penerbitan Sertifikat:

  1. Jika invensi memenuhi syarat, DJKI akan menerbitkan sertifikat paten.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *