1550802704_1_o3MU2_JpqlkUtVT05cMB8A
Jasa Pengajuan Haki Paten DJKI
Jasa Pengajuan Haki Paten DJKI

Fungsi utama dari memiliki paten

Memberi Hak Eksklusif

Paten memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan, membuat, menjual, atau melisensikan invensi tersebut dalam jangka waktu tertentu (umumnya 20 tahun untuk paten biasa). Artinya, hanya Anda yang boleh memanfaatkan teknologi atau penemuan itu secara legal.

Perlindungan Hukum

Paten melindungi invensi dari peniruan, pencurian, atau penyalahgunaan oleh pihak lain. Jika ada pelanggaran, Anda bisa menuntut secara hukum.

Meningkatkan Nilai Ekonomi

Paten adalah aset tidak berwujud yang bernilai. Dapat dijual, diwariskan, atau dilisensikan ke perusahaan lain untuk menghasilkan keuntungan (royalti).

Keunggulan Kompetitif

Memiliki paten memberikan daya saing di pasar karena perusahaan lain tidak bisa meniru teknologi atau metode yang Anda patenkan. Ini membuat produk atau jasa Anda unik.

Menarik Investasi dan Kemitraan

Investor dan mitra bisnis lebih tertarik pada usaha yang memiliki paten karena dianggap inovatif, terlindungi secara hukum, dan memiliki potensi pertumbuhan jangka panjang.

Mendorong Inovasi dan R&D

Dengan paten, penemu/inventor terdorong untuk terus menciptakan inovasi baru karena tahu bahwa karya mereka akan dilindungi secara hukum dan bisa menghasilkan keuntungan.

Publikasi Ilmiah dan Bukti Inovasi

Paten juga berfungsi sebagai dokumentasi resmi bahwa Anda adalah penemu suatu teknologi atau metode. Hal ini berguna untuk reputasi akademik maupun komersial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *