1550802704_1_o3MU2_JpqlkUtVT05cMB8A
Jasa Pengurusan Haki Merek Online Banten
Jasa Pengurusan Haki Merek Online Banten

Tahapan Penerimaan Sertifikat Merek

Pengajuan Pendaftaran Merek

  • Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran merek ke DJKI, baik secara online atau langsung ke kantor DJKI.
  • Setelah pengajuan, pemohon akan mendapatkan tanda terima permohonan.

Pemeriksaan Formalitas (1-2 Bulan)

  • DJKI akan mengecek kelengkapan dokumen dan memastikan bahwa permohonan sudah sesuai dengan persyaratan administratif.

Pengumuman dalam Berita Resmi Merek (2 Bulan)

  • Jika lolos pemeriksaan formalitas, merek akan diumumkan dalam Berita Resmi Merek selama 2 bulan untuk memberikan kesempatan bagi pihak lain yang ingin mengajukan keberatan.

Pemeriksaan Substantif (6-9 Bulan)

  • Jika tidak ada keberatan dari pihak lain, DJKI akan melakukan pemeriksaan substantif untuk melihat apakah merek yang didaftarkan memenuhi syarat perlindungan hukum.

Penerbitan Sertifikat Merek (1-2 Bulan Setelah Disetujui)

  • Jika merek disetujui, sertifikat merek akan diterbitkan dan diberikan kepada pemohon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *