Dengan melindungi Merek di Direktoran Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham (Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Merek kamu tidak hanya diakui negara, tapi orang lain yang menyalahgunakan Merek dagang kamu bisa diadili secara hukum.
Selain menghindari Merek dagang disalahgunakan, berikut manfaat lain yang didapat dengan mendaftarkan Merek bisnis di Kemenkumham:
- Jaminan Perlindungan Hukum.
- Terhindar dari Risiko Plagiarisme.
- Meningkatkan Nilai Aset Perusahaan.
- Mempermudah Membuka Bisnis untuk Waralaba.
- Menjadi Image Perusahaan dan Kepercayaan untuk Konsumen.