1550802704_1_o3MU2_JpqlkUtVT05cMB8A
Beberapa jenis paten yang dapat diberikan
Beberapa jenis paten yang dapat diberikan

Paten atau Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan suatu bentuk perlindungan hukum terhadap hasil kreativitas manusia, terutama dalam bidang penemuan atau inovasi. Artikel ini akan membahas pengertian paten, jenis-jenis paten, serta pentingnya perlindungan HAKI dalam mendukung perkembangan inovasi di berbagai sektor.

Ada beberapa jenis paten yang dapat diberikan, antara lain:

  • Paten Barang/Jasa: Melindungi penemuan atas suatu produk atau jasa.
  • Paten Desain: Melibatkan hak eksklusif terhadap desain estetika suatu produk.
  • Paten Tanaman: Melindungi penemuan baru dalam bidang tanaman.
  • Paten Sirkuit Terpadu: Melibatkan inovasi dalam teknologi sirkuit terpadu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *