1550802704_1_o3MU2_JpqlkUtVT05cMB8A
FUNGSI SERTIFIKAT PADA MEREK
FUNGSI SERTIFIKAT PADA MEREK

Hak Merek adalah bentuk perlindungan HKI yang memberikan hak eksklusif bagi pemilik merek terdaftar untuk menggunakan merek tersebut dalam perdagangan barang dan/atau jasa untuk mana merek tersebut terdaftar.

Sertifikat merek adalah dokumen non-perizinan berupa  bukti kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang tidak wajib namun penting dimiliki oleh pelaku usaha untuk melindungi hak kepemilikannya atas suatu merek dagang dan merek jasa tertentu.

Satu hal yang perlu dipahami adalah pendaftaran merek untuk memperoleh Hak Merek bukan berarti ijin untuk menggunakan merek itu sendiri.

  • Siapapun berhak memakai merek
  • apapun didaftar ataupun tidak
  • sepanjang tidak sama dengan merek terdaftar milik orang lain dikelas dan jenis barang/jasa yang sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *