1550802704_1_o3MU2_JpqlkUtVT05cMB8A
Jasa Pengurusan Merek Online
Jasa Pengurusan Merek Online

Pendaftaran Hak Merek: Panduan Lengkap

Mengapa Merek Perlu Didaftarkan?

  • Mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakan merek secara legal.
  • Melindungi usaha dari penjiplakan atau pemakaian tanpa izin.
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen.
  • Menjadi aset bisnis yang dapat dijual, dilisensikan, atau diwariskan.

Syarat Pendaftaran Merek

Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftarkan merek:

  1. Identitas pemohon (perorangan: KTP, badan usaha: akta, NPWP, NIB).
  2. Etiket/citra/logo merek (dalam format digital).
  3. Surat Pernyataan Kepemilikan Merek.
  4. Surat Kuasa (jika menggunakan konsultan HKI).
  5. Bukti pembayaran biaya permohonan.
  6. Kelas dan jenis barang/jasa yang dilindungi (mengacu pada Klasifikasi NICE).

Proses dan Estimasi Waktu

  • Pemeriksaan formalitas (2 minggu – 1 bulan)
  • Pengumuman publik (2 bulan)
  • Pemeriksaan substantif (hingga 6 bulan)
  • Jika lolos semua tahap: Sertifikat Merek diterbitkan (±8–12 bulan)

Masa Berlaku Perlindungan Merek

  • Berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan.
  • Dapat diperpanjang setiap 10 tahun tanpa batas, selama merek masih digunakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *