1550802704_1_o3MU2_JpqlkUtVT05cMB8A
Jasa Untuk Pembuatan Merek
Jasa Untuk Pembuatan Merek

Pentingnya HAKI Merek dalam Dunia Usaha

Dalam era persaingan bisnis yang semakin ketat, merek dagang tidak hanya menjadi simbol identitas produk atau jasa, tetapi juga menjadi aset strategis yang sangat berharga. Merek yang kuat dapat membangun loyalitas konsumen, memperkuat posisi pasar, dan meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk memahami dan melindungi merek mereka melalui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

HAKI Merek adalah bentuk perlindungan hukum terhadap tanda yang digunakan dalam perdagangan untuk membedakan barang atau jasa yang dihasilkan oleh satu pelaku usaha dari pelaku usaha lainnya. Tanda tersebut bisa berupa nama, logo, simbol, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi dari elemen-elemen tersebut.

Di Indonesia, perlindungan terhadap merek diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, dan pendaftaran dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI.

HAKI Merek bukan hanya urusan administratif, melainkan investasi jangka panjang untuk keamanan dan pertumbuhan bisnis Anda. Perlindungan merek yang sah menjamin hak eksklusif atas penggunaan merek tersebut, serta memberikan jaminan hukum dan keunggulan kompetitif di pasar.

Bagi pelaku usaha, mendaftarkan merek seharusnya menjadi prioritas utama dalam strategi perlindungan aset dan pengembangan merek jangka panjang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *