1550802704_1_o3MU2_JpqlkUtVT05cMB8A
PENEGAKAN HUKUM MEREK
PENEGAKAN HUKUM MEREK

Jika menghadapi pelanggaran terhadap merek yang dimiliki, langkah pertama yang diambil adalah mengirim surat (surat pemberitahuan untuk menghentikan pelanggaran/cease and desist letter) terhadapak pihak yang dituduh telah melanggar, yang bertujuan untuk menginformasikan kepada pihak yang melanggar tersebut tentang persengketaan yang mungkin muncul dikemudian hari jika tindakan pelanggaran tersebut terus dilakukan.

Jika pelanggaran tersebut dianggap sebagai tindakan yang benar-benar sudah terencana dan anda mengetahui lokasi kegiatan tersebut, maka tindakan dapat dilakukan sewaktu-waktu ke lokasi tersebut, tentu saja dengan bantuan konsultan HaKI, perintah penelusuran dan penyitaan untuk melaksanakannya tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya kepada pihak yang melanggar.

Beban penegakan hukum terhadap sebuah merek merupakan tanggung jawab pemilik merek. Semuanya bergantung kepada perusahaan pemilik merek untuk mengidentifikasikan berbagai pelanggaran dan untuk memutuskan langkah apa yang harus diambil untuk melakukan penegakan hukum di bidang merek

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *