1. Memberikan Perlindungan
Hukum atas setiap karya intelektual di bidan teknologi, sehingga terjamin hak kepemilikan pemagang paten.
2. Mewujudkan Iklim Baik
Mewujudkan iklim yang lebih baik bagi kegiatan invensi di bidang teknologi, sebab teknologi memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan nasional secara umum dan khususnya di sektor industri.
3. Memberikan Insentif
Memberikan insentif bagi para inventor dalam melakukan inovasi baru melalui hak eksklusif atas invensi yang dihasilkannya.
4. Sarana Publikasi
Sarana pengungkapan terbuka mengenai informasi teknologi terkini yang dipatenkan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya untuk penyempurnaan dan pengembangan teknologi lebih lanjut.