Daftarkan merek sejak awal
Setiap bisnis pasti ingin dikenal dan diingat pelanggan. Namun tanpa perlindungan hukum, merek Anda dapat dengan mudah:
- Dipakai orang lain secara bebas,
- Ditiru kompetitor dengan desain atau nama serupa,
- Didafarkan orang lain terlebih dahulu sehingga Anda harus mengganti nama bisnis,
- Menimbulkan kerugian finansial dan kehilangan pelanggan.
Di Indonesia, Anda dapat mendaftarkan:
- Merek dagang (produk)
- Merek jasa
- Merek kolektif
- Merek dalam bentuk logo
- Kombinasi nama + logo
Selama merek tersebut tidak mirip dengan merek yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Proses pendaftaran merek terdiri dari beberapa tahap:
- Pemeriksaan formalitas
- Pengumuman selama 2 bulan
- Pemeriksaan substantif
- Penerbitan sertifikat
Total estimasi waktu: 8–12 bulan, tergantung situasi.